Slide 1
Kelurahan Debong Tengah

Bersih Unggul Nyaman Gawe Aman Harmonis

previous arrow
next arrow
Layanan

Website Resmi Pemerintah Kelurahan Debong Tengah

www.kelurahandebongtengah.my.id

Layanan Administrasi Kependudukan
Persyaratan Pengajuan Data Kependudukan

Pembuatan KK Baru

Pembuatan KK Baru

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy Buku Nikah
  3. Fotocopy KTP Pemohon
  4. Kartu Keluarga (KK) Asli Pemohon

Berkas Tambahan Bagi Pendatang

  1. Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli (Alamat Debong Tengah)
Penambahan Anggota Keluarga

Penambahan Anggota Keluarga

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy Buku Nikah
  3. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit
  4. Kartu Keluarga (KK) Asli Pemohon
  5. KTP Kedua Orang Tua Asli
Pengurangan Anggota Keluarga

Pengurangan Anggota Keluarga

Karena Meninggal

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy Surat Kematian/Akta Kematian
  3. Kartu Keluarga (KK) Asli Pemohon
  4. KTP Asli yang Meninggal

Karena Pindah

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pemohon
Pelayanan KTP Elektronik

Pelayanan KTP Elektronik

Pembuatan KTP Baru

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. FC KK untuk Pengecekan NIK

Perubahan Data

  1. FC KK yang terbaru
  2. KTP Asli Pemohon

Kehilangan KTP El

  1. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. FC KK / KTP lama
Surat Kematian

Surat Kematian

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy dan KTP Asli yang Meninggal
  3. KTP Asli Pelapor dan Saksi 2 Orang
  4. Surat Keterangan Dokter (Apabila meninggal di rumah sakit)
Surat Kesaksian Kematian/Kelahiran

Surat Kesaksian Kematian/Kelahiran

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP Saksi 2 (dua) Orang
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Saksi
  4. Materai Rp 10.000

Download Formulir Adminduk

  1. Form Pendaftaran Penduduk
  2. Form Pencatatan Sipil

Pengaduan Masyarakat & Konsultasi?

X